Tangkap tangan! Operasi Polres Jogja berhasil menemukan pabrik narkoba tersembunyi. Razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini disambut dengan baik oleh masyarakat setempat yang khawatir dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar wilayah mereka.
Menurut Kapolres Jogja, AKBP Budi Santoso, operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. “Kami telah melakukan pengintaian dan penyusupan ke dalam jaringan ini untuk mengungkap keberadaan pabrik narkoba tersebut. Alhamdulillah, akhirnya berhasil juga,” ujar AKBP Budi Santoso.
Pabrik narkoba tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong yang terletak di pinggiran kota. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk membuat narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami juga berhasil menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Mereka akan segera diinterogasi untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tambah AKBP Budi Santoso.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko, penemuan pabrik narkoba ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras dari Polres Jogja dalam mengungkap kasus ini. Tangkap tangan merupakan langkah efektif untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Komjen Pol Heru Winarko.
Operasi tangkap tangan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat Jogja. “Kami merasa lebih aman dengan adanya operasi ini. Semoga pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar salah seorang warga.
Dengan berhasilnya operasi tangkap tangan ini, diharapkan peredaran narkoba di Jogja dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat. Semoga operasi serupa juga dapat dilakukan di wilayah lain untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Tangkap tangan memang menjadi salah satu langkah yang efektif dalam memerangi kejahatan narkoba.